Berita

HDI Tersertifikasi Bisnis Syariah

Kabar gembira! HDI telah tersertifikasi sebagai bisnis syariah. Pada 18 November 2021, HDI telah mendapat sertifikat syariah yang dikeluarkan oleh Dewan Syariah Nasional – Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI). Dengan ini, HDI berkomitmen untuk menjalankan bisnis berprinsip syariah.

 

Saat ini HDI menjadi salah satu dari 11, di antara 293 perusahan Multi-Level-Marketing (MLM) yang terdaftar di Asosiasi Penjualan Langsung Indonesia (APLI) dan tersertifikasi syariah oleh DSN-MUI. Acara penyerahan sertifikat syariah dilakukan pada 16 Desember 2021, dihadiri Brandon Chia selaku CEO & Chairman HDI, Dr. Muhammad Sofwan Jauhari, Lc. M.Ag, Ketua Dewan Pengawas Syariah (DPS) HDI, Dr. Moch Bukhori Muslim, Lc., M.A. Ketua Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah | Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, Dr. Yuke Rahmawati, MA Sekretaris Bidang Industri, Bisnis dan Ekonomi Syariah | Badan Pelaksana Harian DSN-MUI, dan Fauzan Sugiyono, Lc., M.Ag. Anggota DPS HDI.

 

 Capture

 

 

Acara diawali dengan pembacaan doa oleh Ustad Fauzan. Selanjutnya, secara virtual Dr. Yuke menyerahkan sertifikat syariah ke CEO & Chairman HDI, Brandon Chia. Selain menjadi semangat baru bagi perusahaan dan para enterpriser HDI untuk mendukung perekonomian syariah tanah air, ada juga hal yang tak kalah penting.

 

“Bagi kami ini bukan hanya sertifikasi, tapi bagaimana menggunakan pedoman yang sama untuk membuat bisnis lebih baik, karena ini tanggung jawab kami semua di HDI, yang kami lakukan dengan sangat serius,” kata Brandon.

 

Untuk itu, lanjut Brandon, HDI berkomitmen untuk hidup dengan integritas dan kejujuran, serta senantiasa menegakkan hal ini setiap hari.  “Tujuannya membangun ruang bagi semua muslim untuk merasa diterima dan aman. Kami harap dapat membantu lebih banyak orang melalui bisnis dan produk kami,” tambah Brandon.

 

Acara dilanjutkan dengan talkshow bersama Dr. Muhammad Sofwan Jauhari (Ustad Sofwan) yang membahas tentang bagaimana HDI mendapat sertifikasi syariah. Proses untuk mendapatkan sertifikat syariah dari DSN-MUI, atau disebut Penjualan Langsung Berjenjang Syariah (PLBS) cukup panjang.

 

WhatsApp_Image_2021-12-16_at_12.14.09.jpg

 

“DSN-MUI melakukan assessment (audit) untuk memastikan bisnis yang dijalankan HDI sudah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, antara lain: produk-produknya harus halal, tidak ada mark up harga yang berlebihan, tidak ada kedzaliman dan unsur penipuan dalam marketing plan, serta semua manfaat diberikan oleh perusahaan kepada para enterpriser sesuai pekerjaan dan atau prestasinya, bukan karena eksploitasi upline kepada downline, jadi bisnisnya harus adil,” papar Ustad Sofwan.

 

Menurut Ustad Sofwan, perusahaan yang berbasis syariah memiliki nilai tambah, apalagi bagi muslim mencari rezeki halal merupakan kewajiban, dan bernilai ibadah. Ditambah, di kalangan masyarakat masih ada yang memiliki pandangan negatif atau menganggap bisnis MLM itu haram.

 

Untuk ke depannya, HDI berkomitmen untuk terus menerapkan prinsip-prinsip syariah dalam menjalankan bisnisnya, dan akan melakukan sosialisasi kepada enterpriser tentang transformasi perusahaan menjadi PLBS, serta berharap enterpriser dapat mendukung sertifikasi syariah ini dengan cara menjalankan bisnis lebih baik, dan beretika sesuai ketentuan syariah dalam menjalankan bisnis.

HDI Indonesia

  • HDI Hive Menteng, Lantai 8 - 9
    Jl. Probolinggo No. 18, Menteng
    Jakarta Pusat - 10350, Indonesia
  • (021) 294 992 00
  • (021) 294 992 01
  • redaksi@hdindonesia.com